Layanan Perpustakaan

No. SK: NOMOR 010/KPG TAHUN 2023

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Mamasa
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)
  3. Pengguna Layanan mengisi buku tamu (buku tamu manual atau buku tamu elektronik)
  4. Pengguna Layanan membawa surat permintaan data jika diperlukan

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Mamasa
  2. Pengguna Layanan mengisi buku tamu (buku tamu manual atau buku tamu elektronik)

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 15 menit setelah pengguna sebelumnya selesai dilayani di ruang tunggu PST BPS Kabupaten Mamasa

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan BPS Kabupaten Mamasa


(Dilayani pada hari dan jam kerja pukul 08.00 – 15.00) 

Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan

Email : bps7603@bps.go.id

atau pada link https://s.bps.go.id/Pengaduan_BPS7603

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082256268939

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"